Yusri menyebut klinik ilegal ini dijalankan secara online sehingga kebanyakan pasien yang menggunakan jasanya bukan hanya warga Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia.
Tindakan aborsi ini dilakukan oleh perempuan yang hamil di luar nikah atau bahkan karena tuntutan pekerjaan.
“Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah. Dan, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana),” ungkap Yusri. (*)
Artikel ini bersumber dari Pikiran-rakyat.com dengan judul "Polda Metro Jaya Buru Dokter Klinik Aborsi Tempat Ditemukan 903 Jasad Janin".