Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

- 5 Januari 2022, 13:45 WIB
Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka, berikut syarat dan cara daftarnya /Dok. Prakerja.go.id/

Berikut beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui sebelum membuat akun Prakerja.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Gagal Seleksi Kartu Prakerja karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain? Simak Langkah Berikut Agar Tidak Salah Lagi

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara membuat akun Prakerja 2022:

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Kemudian masukan alamat email pribadi Anda, password, dan ulangi password yang sama.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini