Update Kasus Tabrakan Nagreg dan Pembuangan Mayat, Puspomad Gelar Rekonstruksi: Korban Dilempar dari Jembatan

- 4 Januari 2022, 14:21 WIB
Puspomad olah TKP dengan tiga oknum TNI AD pada kasus tabrakan di Nagreg dan pembuangan korban di Sungai Serayu
Puspomad olah TKP dengan tiga oknum TNI AD pada kasus tabrakan di Nagreg dan pembuangan korban di Sungai Serayu /twitter @tni_ad/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menggelar rekonstruksi kasus kecelakaaan di Nagreg yang menewaskan dua remaja berboncengan, Handi dan Salsabila yang dibuang di Sungai Serayu, pada Senin 3 Januari 2022. 

Tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat yaitu Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS yang didakwa melakukan tindak pidana pada Rabu, 8 Desember 2021.

Rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari proses penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat kasus ini.

"Sesuai dengan janji Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, beberapa waktu yang lalu," kata Dansatidik Tipidter Satidik Puspomad, Kolonel Cpm Maryadi saat memimpin olah TKP.

Baca Juga: Mayang dan Chika Ngarep Terjun Jadi Artis, Produser Ageng Kiwi: Sudah Disiapkan Vanessa Angel, Bukan Abal-Abal

Rekonstruksi pertama digelar di Jalan Raya Nagreg, Kecamatan Ciaro, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 09.05 WIB.

Kemudian dilanjutkan rekonstruksi kedua di atas Sungai Serayu, tepatnya di Jembatan Tajum Desa Manganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 14.04 WIB.

Di jembatan ini diketahui korban dilemparkan dari atas jembatan ke Sungai Serayu.

Kasad menegaskan dan memastikan akan bertanggung jawab atas penegakan hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI AD dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini