Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Refly Harun Bandingkan dengan Pihak Pro Pemerintah

- 4 Januari 2022, 06:57 WIB
Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar terkait kasus dugaan ujaran kebencian
Habib Bahar bin Smith resmi ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Polda Jabar terkait kasus dugaan ujaran kebencian /Antara/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan langsung ditahan di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022.

Penahanan Habib Bahar bin Smith telah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman.

Arief mengatakan mengatakan, penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi tim penyidik.

Baca Juga: Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar, Refly Harun: Lebih Hebat dari Koruptor yang Biasanya Mangkir

Selain Habib Bahar bin Smith, pelaku penyebar video ceramah berinisial TR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.

Menanggapi hal ini, Pakar hukum tata negara Refly Harun mengaku tidak bisa berkata apa-apa lagi.

"Saya hanya ya … apa ya, speechless. Tidak bisa ngomong apa-apa lagi karena begitu mudahnya di negara ini orang dipenjarakan, ditahan dengan ancaman hukuman yang luar biasa, 6 tahun sampai 10 tahun hanya karena menyatakan sikap. Ya walaupun  dengan cara keras misalnya," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Habib Bahar Hadir di Polda Jabar Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian: Kalau Ada yang Bilang Mangkir Itu Hoax

Sementara itu menurut Refly Harun, banyak video yang sama yang diunggah oleh para pihak pro pemerintah yang berisi ujaran kebencian, penghinaan, dan berita bohong.

Karenanya, Refly Harun menilai ada persoalan penegakan hukum di Tanah Air.

"Kalau ranah perbedaan pendapat, penyampaian opini  begitu mudahnya dikriminalkan, kita akan bingung mau jadi apa negara ini," ujarnya.

Meski begitu, Refly tetap berharap ke depannya akan lebih baik lagi meski saat ini masyarakat harus dihadapkan dengan realita yang ada.

Baca Juga: Disinggung Soal Habib Bahar Bin Smith dan Jenderal Dudung, Cholil Nafis: MUI Tegas Menyikapi Penyimpangan

"Saya selalu mengatakan mudah-mudahan ke depan kita lebih baik. Ya tetap saja kita berdoa, mudah-mudahan ke depan lebih baik," tuturnya.

"Kita tidak seperti bernegara yang sedang melindungi seluruh rakyat Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tapi itu lah realitas yang harus kita hadapi," pungkasnya.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x