"Ya tapi kalau dia kasih kesan bahwa diperlukan semacam force untuk memaksa seseorang itu panggilan itu juga nggak menghormati sistem hukum kita," ujar Rocky Gerung.
Kemudian, mantan Dosen filsafat Universitas Indonesia itu mengatakan jika seseorang yang dipanggil polisi tidak hadir, maka penjemputan akan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Rocky menuturkan kehadiran Danrem ke ponpes Habib Bahar bin Smith merupakan hal yang baik apabila dilakukan demi upaya pembicaraan publik.
Namun, menurutnya hal tersebut jangan dilakukan dengan mengenakan pakaian dinas.
"Kita belum tau apa motifnya, jangan-jangan sebetulnya bagus supaya di belakang pembicaraan publik ada upaya dia untuk membujuk supaya terjadi persepakatan-persepakatan," ujarnya.
"Tapi itu tidak boleh dilakukan dengan pakaian dinas, nah itu intinya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan meskipun TNI memiliki aspek pembinaan teritorial, pertemuan pejabat TNI dengan masyarakat sipil tidak boleh terjadi jika publik menilai bahwa TNI tersebut merupakan seorang Danrem.
Baca Juga: Pondok Habib Bahar Bin Smith Didatangi TNI, Said Didu: Tugas Sudah Berubah?