Tanggapi Janji KPK Tangkap Buron Harun Masiku Setelah Covid-19 Reda, Refly Harun: Apa Hubungannya, Logika Aneh

- 30 Desember 2021, 17:57 WIB
Refly Harun anggap janji KPK tangkap Buronan Harun Masiku setelah Covid-19 reda sebagai logika yang aneh, tak ada hubungannya
Refly Harun anggap janji KPK tangkap Buronan Harun Masiku setelah Covid-19 reda sebagai logika yang aneh, tak ada hubungannya /Foto: Instagram/@reflyharun/

"Itulah Harun Masiku," tegas Refly Harun.

Refly pun kemudian menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan Harun Masiku juga diikuti dengan menyebut pembesar partai.

"Dapil Sumsel 1 ada saudara Taufik Kiemas yang mendapat suara terbanyak tapi kemudian meninggal. Berdasarkan aturan, kursinya jatuh pada urutan kedua suara terbanyak. Harun Masiku berada di urutan ke 6," papar Refly Harun. 

Baca Juga: Cipta Panca Bandingkan Kebijakan BBM Era SBY Vs Jokowi: Kalau Sekarang DPR Cuma Stempel Pemerintah Aja

Akal-akalannya adalah mengajukan judisial review, agar orang yang meninggal itu suaranya menjadi milik partai politik dan bergantung pada partai politik mau memberikannya pada siapa suara tersebut dan ini dikabulkan MA.

"Partai politik memberikan ke Harun Masiku, tetapi oleh KPU tidak terima karena tidak sesuai dengan sistem proporsional dengan daftar calon terbuka," ungkapnya.

Harun Masiku berusaha masuk dengan sistem Pergantian antar waktu.

"Tetapi tidak bisa juga karena dia urutan keenam," lanjutnya.

Refly juga menyebut banyak yang berspekulasi bahwa Harun Masiku masih ada di Indonesia.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Didatangi Polisi dari Polda Jabar, Ferdinand Hutahaean: Pengikutnya Bisa Ngelunjak

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini