"LPG yang naik 12 kg dan yang melon juga dibatasi konsumsinya untuk menengah ke bawah. BBM itu naik bikin resah, ya seperti sekarang. Premium dan pertalite dibatasi, karena jual rugi," kata akun @Epiesant.
Diketahui, pemerintah jelang akhir tahun sudah merencanakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) nonsubsidi pada tahun 2022.
Berdasarkan skema yang sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, kenaikan berkisar Rp18 ribu hingga Rp101 ribu tergantung golongan.
Sebelum kenaikan TDL, PT Pertamina (Persero) juga sudah meresmikan kenaikan harga LPG nonsubsidi atau LPG mulai dari 12 kg ke atas. Besaran kenaikan berkisar antara Rp1.600,00 hingga Rp2.600,00 disesuaikan dengan wilayah.
Tidak ketinggalan, premium dan pertalite secara perlahan akan dihapus. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Soerjaningsing, menyebutkan nantinya pertamax akan digunakan sepenuhnya sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.***