Viral Video Para TKI Tidur di Bandara Antre Karantina, Alvin Lie: Semoga Pemerintah Evaluasi dan Perbaiki

- 20 Desember 2021, 11:32 WIB
Para TKI yang menunggu antrean karantina di Bandara Soekarno Hatta
Para TKI yang menunggu antrean karantina di Bandara Soekarno Hatta /tangkapan layar twitter Farhan @Randi54356488/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar video para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidur di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk antre masuk karantina yang disediakan Pemerintah di Wisma Atlet Jakarta. 

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Farhan @Randi54356488 pada 20 Desember 2021. 

Dalam unggahan videonya diperlihatkan antrean panjang di Bandara Soekarno Hatta, para TKI yang akan masuk karantina yang disediakan pemerintah di Wisma Atlet. 

Saking panjang dan lamanya antrean, para TKI tidur di lantai dan kursi Bandara. 

Baca Juga: Lone Wolf Rank Mode Terbaru dari Free Fire, Mainkan Sekarang Juga

"*_Mengikuti Alur nya Karantina di Wisma Atlit ..Bukan Ngak_* *_Sanggup Bayar Hotel,_* *_Tp sekedar pengen tau jg kaya apa Proses untuk_* *_Karantina ke Wisma Atlit ya..Ini 90% TKI loh.._*
*_Pahlawan Devisa tp pelayanan Pemerintah Petugas di Bandara Sangat Tdk Manusiawi Banget," unggah Farhan.

 

Karantina di Wisma Atlet yang disediakan pemerintah khusus diperuntukkan bagi TKI dan pelajar yang pulang ke Indonesia. 

Kejadian ini pun menjadi perhatian pengamat penerbangan Alvin Lie yang mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah mengenai kondisi ini. 

Melalui aku media sosialnya @alvinlie21 berharap Pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan. 

"Semoga jadi perhatian, bahan evaluasi & perbaikan @BudiGSadikin
@BudiKaryaS @KemenkesRI @kemenhub151 @BNPB_Indonesia @KawalCOVID19 @jokowi," harapnya pada 20 Desember 2021.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Nicho Silalahi Sindir Rezim Jokowi: Gini Amat Sejak Berkuasa

 

Pemerintah melalui surat edaran Satgas Covid-19 No 25/2021 mewajibkan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan internasional dengan melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, dan tes ulang RT-PCR kedua pada hari kesembilan karantina.

Pengecualian bagi yang datang dari 11 negara yang telah menyebar varian Omicron, karantina dilakukan selama 14 hari.  ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x