SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki rencana membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP).
Dewan Pengawas Pesantren akan dibentuk menggunakan anggaran APBD Provinsi sebagai wujud komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat.
Dalam hal keanggotaan, Dewan Pengawas Pesantren akan melibatkan banyak pihak, seperti Kementerian Agama, kyai, hingga ormas Islam.
Baca Juga: PDIP Usul ke Pemerintah Agar Semua Pesantren di Indonesia Ditutup? Cek Faktanya
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Senin, 13 Desember 2021.
“Bukan berarti kami tidak percaya, tapi kami dengan penuh rasa taqdim (mendahulukan)," kata Uu Ruzhanul Ulum dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Selasa, 14 Desember 2021.
"Atas nama pemerintah, demi kebaikan bersama, dan sebagai langkah kami akan membuat DPP yang tergabung dalam Majelis Masyayikh,” sambung Uu Ruzhanul Ulum.
Baca Juga: Gunakan Aplikasi Junio Smart, BRI Dorong Ekosistem Digital di Lingkungan Pesantren
Uu mengatakan, Selain DPP Tim Layak Santri juga harus menjadi prioritas karena mereka akan bersiaga di masing-masing pondok pesantren (ponpes).