Pemerintah Akan Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan, Ini Kata Sri Mulyani

- 14 Desember 2021, 06:12 WIB
Sri Mulyani ungkap pemerintah akan naikkan tarif cukai hasil tembakau karena pertimbangkan sisi kesehatan dan program pembangunan nasional
Sri Mulyani ungkap pemerintah akan naikkan tarif cukai hasil tembakau karena pertimbangkan sisi kesehatan dan program pembangunan nasional /Dok. kemenkeu.go.id/

Sri Mulyani juga menyebut rokok menjadi pengeluaran kedua tertinggi masyarakat miskin di perkotaan (11,9 persen) dan pedesaan (11,24 persen) setelah konsumsi beras.

Angka itu lebih rendah dari konsumsi beras, akan tetapi lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk protein, seperti daging, telur, tempe, serta ikan.

"Sehingga rokok menjadikan masyarakat miskin, harga sebungkus memang dibuat semakin tidak terjangkau bagi masyarakat miskin,” ungkapnya.

Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Dianggap Sebar Hoaks Jokowi di KTT G20, Fadli Zon: Tak Perlu Menjilat Berlebihan

Dari sisi kesehatan, rokok memicu risiko stunting pada anak dan bisa memperparah dampak kesehatan akibat Covid-19 atau 14 kali berisiko terkena Covid-19 dibandingkan dengan bukan perokok.

Selain itu, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan.

"Ini membebani karena sebagian pasien Covid-19 ditanggung negara,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan tarif CHT juga untuk mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara dalam UU APBN 2022, yaitu sebesar Rp193 triliun.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x