Mahasiswa UNSRI Korban Pelecehan Dosen Mendadak Dicoret dari Daftar Yudisium, BEM Menduga Ada Intervensi

- 4 Desember 2021, 10:55 WIB
Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing.
Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing. //Foto: Tangkapan layar Instagram @komahi_ur/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Salah satu korban dugaan pelecehan seksual di kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) batal melaksanakan Yudisium karena mendadak namanya hilang dari daftar, yang dijadwaln digelar pada Jumat, 3 Desember 2021.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSRI menduga adanya intervensi dari salah satu pejabat fakultas.

"Salah satu dekan fakultas di kampus kita tercinta, membatalkan yudisium korban secar sepihak," tulis BEM UNSRI dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram @bemkmunsri pada Jumat, 3 Desember 2021.

"Padahal nama korban sudah tertera untuk mengikuti yudisium hari ini," lanjutnya.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Simak 8 Cara Agar Lolos SNMPTN 2022

Organisasi internal kampus UNSRI itu pun menganggap bahwa tindakan yang dilakukan pihak kampus sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap korban.

Korban dalam kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus UNSRI sendiri sejauh ini berjumlah tiga orang, yang semuanya merupakan mahasiswi.

Namun, tidak disebutkan dengan jelas nama atau pun inisial korban yang namanya dicoret dari daftar yudisium.

"Sungguh tragis apa yang sedang terjadi di kampus kita tercinta, apa yang dilakukan sudah jelas tidak berpihak kepada korban dan tidak peduli terhadap korban," ungkap akun tersebut.

Lebih lanjut, atas ketidakadilan yang dialami korban pihak BEM UNSRI memberikan seruan untuk melakukan aksi di Fakultas Ekonomi.

Baca Juga: Istri Gilang Dirga Beri Sindiran Menohok untuk Doddy Sudrajat: Ya Allah Heran, Kakek Gala Sky Kok Begitu Amat

"Dekanat batalkan yudisium korban mari berkunjung ke fakultas ekonomi!" bunyi seruan dalam unggahan Instagram BEM UNSRI.

Anggota BEM juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal kasus yang tengah dalam penanganan pihak Kepolisian ini.

Sementara itu dikutip dari ANTARA, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UNSRI Zainuddin Nawawi mengatakan oknum dosen yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual sudah dicabut dari jabatannya sebagai kepala jurusan.

"Benar sudah kami berikan sanksi berupa pencabutan jabatan dia (oknum dosen, red) sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut," ungkap Zainuddin.***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x