Tolak Kebijakan Akreditasi Berbayar, APTISI Pusat Ancam Bikin LamPT Tandingan

- 3 Desember 2021, 18:39 WIB
Ketua APTISI Pusat, Budi Djatmiko
Ketua APTISI Pusat, Budi Djatmiko /Foto: SeputarTangsel/ Angger Gita Rezha/

SEPUTARTANGSEL.COM - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Pusat mengancam akan membuat Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT) tandingan.

Langkah tersebut diambil akibat adanya kebijakan akreditasi berbayar yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dinilai membebani Perguruan Tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Budi Djatmiko mengatakan, adanya kebijakan akreditasi berbayar justru menghambat sebuah perguruan tinggi berinovasi. Terlebih, banyak aturan yang harus dipenuhi untuk memperolehnya.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Asing Menjamur di Tangerang, PTS Lokal Terancam Gulung Tikar

"Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) harus bersikap fleksibel dalam mengeluarkan sebuah aturan. Yang namanya aturan wajib ya pemerintah yang bayar. Jika masih kekeuh, kami akan turun," ucapnya, Kamis 2 Desember 2021.

Budi mengatakan, tim hukum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) siap mengambil langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut aturan tersebut.

Bahkan, pihaknya akan membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT) tandingan jika aturan tersebut tetap berlangsung.

Baca Juga: Mahfud MD dan Alvin Lie Debat: 86 Persen Maling Uang Rakyat Lulusan Perguruan Tinggi

Bahkan, pihaknya akan membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PT) tandingan jika aturan tersebut tetap berlangsung.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah