Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Reuni 212, Husni Shihab: Syukur Alhamdulillah Gerombolan Bersorban Gagal

- 2 Desember 2021, 17:00 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya yang Ancam Pidanakan Panitia dan Penanggung Jawab Reuni 212
Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab Apresiasi Langkah Polda Metro Jaya yang Ancam Pidanakan Panitia dan Penanggung Jawab Reuni 212 /Instagram / @husinshihab/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya ancam pidanakan panitia pelaksana dan penanggung jawab Reuni 212 yang tetap nekat dilaksanakan di Patung Kuda, Jakarta pada Kamis, 2 Desember 2021 hari ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Endra Zulpan. Ia menegaskan, Reuni 212 tidak mendapatkan izin.

Menurut Zulpan, panitia dan penanggung jawab Reuni 212 bisa dijerat dengan Pasal 212 sampai 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Polisi Sebut Reuni 212 Termasuk Unsur Tindak Pidana, Rocky Gerung Bandingkan dengan Kerumunan Presiden Jokowi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang telah menggagalkan Reuni 212 dengan tegas dan bijak.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Husin Shihab melalui akun Twitter pribadinya.

"Apresiasi yg luar biasa ke Kapolda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan Reuni 212 dengan tegas dan bijak," kata Husin Shihab, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @HusinShihab.

Husin Shihab mengungkapkan, angka kasus Covid-19 di Eropa, Asia dan Timur Tengah kini mulai meningkat.

Baca Juga: Ingin Lengserkan Presiden Jokowi, Aparat Langsung Gerak Cepat Lumpuhkan Dalang Reuni 212? Begini Faktanya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x