Pelayanan tersebut harus disertakan bukti identitas asli yang masih berlaku dan fotokopinya.
"Pelayanan pembagian dan pencetakan voucher dilakukan di loket khusus di stasiun yang telah ditentukan, dengan membawa bukti identitas asli dan fotocopy, yang masih berlaku. Voucher KA akan diberikan selama masih tersedia," ungkap KAI.
Ditambahkan, untuk veteran bisa diwakilkan dengan menunjukkan identitas asli LVRI (Legiun Veteran RI) yang masih berlaku dan fotokopinya untuk mendapatkan tiket gratis tersebut.
"Khusus untuk veteran bisa diwakilkan, dengan menunjukkan identitas asli LVRI (Legiun Veteran RI) dan fotocopy, yang masih berlaku," kata KAI.
Dalam unggahan tersebut, KAI juga melampirkan daftar stasiun pelayanan pembagian voucher gratis tersebut.
Stasiun pelayanan tersebut terdapat di:
DAOP 1 Stasiun Gambir
DAOP 2 Stasiun Bandung
DAOP 3 Stasiun Cirebon
DAOP 4 Stasiun Sekarang Tawang
DAOP 5 Stasiun Purwokerto
DAOP 6 Stasiun Yogyakarta
DAOP 7 Stasiun Madiun
DAOP 8 Stasiun Surabaya Gubeng
DAOP 9 Stasiun Jember
DIVRE 1 Stasiun Medan
DIVRE 3 Stasiun Kertapati
DIVRE 4 Stasiun Tanjung Karang.***