Bahkan, mereka mengimbau pemerintah untuk mengembalikan marwah lembaga antirasuah itu.
"Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Batalkan TWK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi," tegas mereka.***