Pemprov DKI Jakarta Keluarkan 68 Surat IMB Kawasan, Anies Baswedan: Itulah Tujuan Kita Merdeka

- 17 Oktober 2021, 10:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan 68 surat IMB Kawasan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan 68 surat IMB Kawasan. /Foto: Instagram @aniesbadwedan/

IMB Kawasan tersebut tidak hanya bisa digunakan untuk satu bangunan saja, tetapi bisa digunakan untuk satu wilayah seperti satu Rukun Tetangga (RT).

"IMB Kawasan yang Bapak/Ibu terima ini merupakan yang pertama di Indonesia. Bukan untuk satu bangunan, IMB diperuntukkan untuk satu kawasan seperti dalam satu Rukun Tetangga (RT) di bawah naungan koperasi," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan Bagikan Foto Keindahan Waduk Daan Mogot, Netizen: Jangan Berhenti Berbuat Baik  

Anies juga mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukannya untuk mendapatkan solusi dari belum tuntasnya status legal masalah bangunan di sana, akan tetapi mereka sudah hidup puluhan tahun menempati bangunan daerah tersebut.

"Ini juga merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan masalah bangunan yang status legalnya belum tuntas, tapi faktanya warga sudah hidup puluhan tahun di sini," ucap Anies Baswedan.

IMB Kawasan tersebut juga diperlukan untuk warga yang membutuhkan pelayanan listrik dan air bersih.

"Mereka butuh pelayanan listrik dan air dengan benar, dan untuk itu harus ada IMB," kata Anies Baswedan.

Baca Juga: Anies Baswedan Pertanyakan Status Ibu Kota Negara Baru, Ferdinand Hutahaean: Urus Jakarta, Jangan Celamitan

Oleh karena itu, hal tersebut dilakukan Anies Baswedan untuk mewujudkan tercapainya sila ke-5 dari Pancasila, yaitu 'Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.

“Kita ingin mewujudkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, itulah tujuan kita merdeka,” kata Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah