Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi Tegaskan Pilkada DKI 2024, Jangan Dibelokkan Seakan Sengaja Memundurkan

- 10 Oktober 2021, 11:11 WIB
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta  tegaskan Pemilu DKI digelar 2024 sesuai UU Nomor 10 2016, jangan dibelokkan seakan-akan ada kebijakan yang dengan sengaja memundurkan
Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta tegaskan Pemilu DKI digelar 2024 sesuai UU Nomor 10 2016, jangan dibelokkan seakan-akan ada kebijakan yang dengan sengaja memundurkan /tangkapan layar Instgram @prasetyoedimarsudi/

SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan bahwa Pilkada DKI Jakarta digelar 2024. 

Hal itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah resmi menjadi lembaran negara dan bersifat final. 

Hal itu dikemukakan Prasetyo Edi Marsudi melalui unggahan di akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi pada 9 Oktober 2021. 

Tak hanya mengingatkan UU tersebut Prasetyo juga menyebutkan pada pasal 201 ayat 8 UU tersebut dinyatakan bahwa pesta demokrasi di Jakarta bakal digelar 2024. 

Baca Juga: Kembangkan Sirkuit Sentul, Tommy Soeharto Bertandang ke Bamsoet, Netizen: Suruh Bayar Utang

"Jadi jangan dibelokan seakan-akan ada kebijakan yang dengan sengaja MEMUNDURKAN tahun pelaksanaan," wanti Prasetyo Edi Marsudi. 

Ia menyebut tak elok jika UU yang telah ditetapkan ditafsirkan berbeda hanya demi kepentingan dan ambisi politik semata. 

"Tidak elok rasanya jika Undang-Undang yang telah sah ditafsirkan berbeda hanya demi kepentingan dan ambisi politik semata," tegur Prasetyo Edi Marsudi. 

Pernyataan Prasetyo Edi Marsudi tersebut seperti menjawab selesainya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2022 nanti. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x