Selanjutnya, Cholil juga menjelaskan sesuai fatwa MUI terkait dalam mengubah cara beribadah tergantung situasi Covid-19 di suatu daerah.
"Sebab dlm fatwa MUI sdh dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi covid-19 setempat," jelasnya.
Baca Juga: BPIP Ubah Tema Kompetisi Menulis, Ketua MUI KH Cholil Nafis Beri Saran Begini
Cuitan Cholil Nafis itu pun mendapatkan berbagai macam komentar dari para netizen.
"Semoga bisa lurus dan rapat lagi, peringatan Rosulullah agar merapatkan shaf agar tidak bercerai berai hati kita," komen akun @supr_yady.
"Sebaiknya jemaah sholat harus completed vacsin, Bagian dari ikhtiar setelah itu bertawakal," tulis akun @Rasyid14278365.
"Protokol kesehatan tanpa jaga jarak bukanlah protokol kesehatan," ujar akun @yugof41th.
"Keluarkan surat keputusan resmi yai," kata akun @Azzury5.***