Ungkap Alasan di Balik Pelaporan Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Hak Asasi yang Diomongin Juga Kan Ada

- 27 September 2021, 19:13 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan ungkap alasan pelaporan Haris Azhar dan Fatia
Luhut Binsar Pandjaitan ungkap alasan pelaporan Haris Azhar dan Fatia /Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasannya di balik perkarakan Haris Azhar aktivis Hak Asasi Manusia dan Fatia Maulidiyanti Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ke pihak Kepolisian, terkait kasus pencemaran nama baik dan berita bohong.

Luhut yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu mengaku bahwa, hak asasi berlaku tak hanya untuk orang yang mengemukakan pendapat, tetapi juga berlaku bagi dirinya sebagai orang yang dibicarakan.

Pernyataanya tersebut disampaikan usai Luhut memenuhi panggilan penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Ditanya 3 Kata yang Terpikir Tentang Jokowi, Salim Said Sebut Ada Orang yang Mengatur di Baliknya

Luhut mengaku, ia tidak ingin anak cucunya merasa dirinya telah melakukan kecurangan yang sebenarnya tidak ia lakukan.

"Jadi jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," ujar Luhut dikutip SeputarTangsel.com dari Antara News pada Senin, 27 September 2021.

"Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," jelas Luhut.

Lewat laporannya kepada Kepolisian terkait hal tersebut, Luhut mengaku dirinya ingin laporan itu jadi pembelajaran untuk semua pihak agar tidak sembarangan mengeluarkan pendapat dengan dalih kebebasan berekspresi.

Baca Juga: BEM SI Gelar Aksi di Depan Gedung KPK, Ferdinand Hutahaean: Cuma Sekumpulan Bocah Cilik

"Jangan berdalih Hak Asasi Manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," ujar Luhut.

Luhut bahkan mengaku tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, karena dirinya merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Haris dan Fatia.

Hal itu juga dilakukan Luhut dengan alasan sebagai bentuk tindakan untuk melindungi nama baiknya.

"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," jelas Luhut.

Baca Juga: Yusril Gugat AD/ART Demokrat Demi Demokrasi Sehat, Yan Harahap: Gombal, Bilang 'Bantu Demi Uang' Saja Malu

Perkara yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, telah terdaftar dengan nomor laporan polisi STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA/METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Laporan tersebut merupakan buntut dari video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar dengan judul 'Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya', yang diunggah pada 20 Agustus yang lalu.

Melalui video tersebut, Haris Azhar dan Fatia membahas laporan sejumlah organisai termasuk KontraS, mengenai bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi di wilayah Intan Jaya, Papua yang disebut melibatkan para pejabat atau Purnawirawan TNI AD. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah