Haris Azhar Dipolisikan dan Digugat Rp100 Miliar: Kami Akan Buka Siapa Luhut Sesungguhnya

- 23 September 2021, 13:28 WIB
Haris Azhar
Haris Azhar /Foto: Antara/Wahyu Putro A/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut video yang menyatakan keterlibatan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam permainan bisnis tambang di Papua, Haris Azhar dipolisikan.

Selain dipolisikan, Menko Luhut juga akan menyeret Haris Azhar secara perdata dengan nilai gugatan sebesar Rp100 miliar.

Merespon gugatan tersebut, pengacara Haris Azhar yakni Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan membuka fakta mengenai siapa Menko Luhut sesungguhnya.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat Luhut Pandjaitan Rp100 M, Ferdinand Hutahaean: Baru Dilaporkan Sudah Cengeng

"Jadi kami buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP (Luhut Binsar Pandjaitan)," kata Nurkholis dalam keterangan pers secara daring pada Rabu, 22 September 2021.

Nurkholis pun menyebutkan, hal-hal yang akan pihaknya buka dapat membeberkan keterlibatan Menko Luhut yang membuat rakyat Papua menderita.

"Dengan membuka, publik akan tahu jejak langkahnya dalam dugaan konflik dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua," tambah Nurkholis.

Baca Juga: Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

Meski begitu, Nurkholis tetap menyayangkan laporan yang dilayangkan Menko Luhut kepada kepada kliennya itu.

Perseteruan antara Menko Luhut dengan Haris Azhar bermula dari pernyataan Haris Azhar dalam video yang diunggah di kanal YouTube nya.

Video berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" sukses membuat Menko Luhut geram dan melayangkan somasi kepada Haris Azhar.

Baca Juga: Pengacara Haris Azhar Sebut Laporan Luhut Tidak Bermartabat, Ferdinand Hutahaean: Jangan Cengeng Dong!

Meski telah melayangkan somasi sebanyak dua kali dan memberi kesempatan untuk meminta maaf, namun somasi yang diajukan Menko Luhut itu tidak digubris.

Pada akhirnya, hari ini Menko Luhut mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Meski begitu, laporan dan gugatan Menko Luhut terhadap Haris Azhar kembali memunculkan paradigma bahwa kebebasan berpendapat mulai terkikis di Indonesia.

Baca Juga: Somasi Tak Digubris, Menko Luhut Laporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya

Hingga artikel ini ditulis, kata kunci "Haris Azhar" masih menjadi trending topic di Twitter. Aktivis Lokataru itu banjir simpati dari para netizen.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini