Luhut Sebut Uang Gugatan Haris Azhar dan Fatia untuk Papua, Natalius Pigai: Merendahkan Harga Diri Kami

- 23 September 2021, 09:20 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai tersinggung dengan pernyataan Luhut melalui pengacaranya akan menyumbangkan hasil gugatan Rp100 miliar ke Papua
Aktivis HAM Natalius Pigai tersinggung dengan pernyataan Luhut melalui pengacaranya akan menyumbangkan hasil gugatan Rp100 miliar ke Papua /Antara/Widodo S. Jusuf/

"Natalius pemilik ulayat Freeport & Blok Wabu," lanjut Natalius Pigai.

Baca Juga: Harga Emas Terbaru di Pegadaian Kamis, 23 September 2021: Masih Naik, UBS Dibanderol Rp918000 per 1 Gram

Tak hanya soal sumbangan, Natalius Pigai juga mempersoalkan uang gugatan senilai 100 miliar yang diminta Luhut kepada Haris Azhar yang disebutnya orang kecil. 

"Jgn minta org kecil spt Haris Azhar 100 miliar dong," geram Natalius Pigai. 

Ia juga menagih program selama Luhut menjadi menteri, memberikan program kecil senilai 10 juta rupiah ke rakyat Papua dengan uang negara. 

"Sy ingin tahu Selama anda jd menteri 1 program kecil senilai 10 juta rupiah yg anda berikan ke Rakyat Papua melalui Uang Ngr. Kalo tdk jgn tipu ee. Sa tahu LBP, pernah jelaskan ke Sy 1,5 jam," tulis Natalius Pigai.

Baca Juga: Ungkap Kasus Video Mesum Viral, Polsek Cisoka Periksa Dua Pengelola Objek Wisata Tebing Koja

Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan mengajukan gugatan perdata senilai 100 miliar. 

Gugatan yang diajukan pada 22 September 2021, melalui pengacara Juniver Girsang, Luhut menyatakan pelaporan tersebut dilakukan setelah dua kali somasi tak mendapat tanggapan.

Luhut juga menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp100 miliar. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah