Miris, ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap Satgas Nemangkawi Karena Suplai Senjata ke KNPB

- 23 September 2021, 10:40 WIB
Truk Milik Kementerian Sosial diamankan Satgas Nemangkawi karena diduga digunakan untuk mensuply kelompok bersenjata di Papua
Truk Milik Kementerian Sosial diamankan Satgas Nemangkawi karena diduga digunakan untuk mensuply kelompok bersenjata di Papua /Foto:website/ pmjnews.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Yahukimo berinisial ES yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sebuah truk milik Pemda Yahukimo bertuliskan Kementerian Sosial (Kemensos) diamankan Satgas Nemangkawi.

ES ditangkap dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin 20 September 2021. Dari penggerebekan tersebut, satgas mengamankan amunisi dan magazen serta senjata tajam.

Selain itu, anggota Satgas juga menyita atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke kelompok kriminal bersenjata KKB wilayah Yahukimo.

Baca Juga: Haris Azhar dan Fatia Digugat 100 Miliar, Pengacara Luhut: Uangnya untuk Masyarakat Papua

Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Muhammad Firman mengatakan, penggerebekan dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang menduga ada truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo membawa sekelompok orang dan barang bukti.

Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES.

"Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Kemensos Setop Dana Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Mensos Risma: Enggak Bisa Semuanya Dibebankan ke Pemerintah

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap ES, satgas kembali menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat persembunyian sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x