SEPUTARTANGSEL.COM- Politisi Partai Demokrat mengabarkan meninggalnya pakar hukum Universitas Airlangga Surabaya, Profesor JE Sahetapy, pada 21 September 2021.
Melalui unggahan twitternya, Jansen Sitindaon mengabarkan JE sahetapy meninggal pada 21 September 2021 dalam usia 89 tahun.
Jansen juga mengungkapkan keistimewaan Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya ini.
Baca Juga: Cerdas Bermedia Sosial, Manfaatkan Hanya Sisi Positifnya Saja
Di akunnya @jansen_jsp, menuliskan telah meninggal dunia pagi ini Prof J.E Sahetapy dalam usia 89 thn.
"Seorang Guru Besar dgn tempat istimewa didunia hukum Indonesia, dgn integritas & ilmu yg luar biasa," kagum Jansen Sitindaon.
Jansen juga mengungkap desertasi JE Sahetapy mengenai hukuman mati yang disebutnya menjadi kampiun pada masanya.
"Disertasinya soal “hukuman mati” kampium pd masanya. Namanya telah jd kebanggaan kami pernah kuliah di FH Unair," lanjut Jansen Sitindaon.