Mabes TNI Minta Lahan Kantor Wali Kota Magelang Dikosongkan, Dokter Aziz: Kita Sama-sama Aparat Negara

- 20 September 2021, 08:44 WIB
Logo TNI terpasang di pucuk Gedung A Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang, Jawa Tengah, Rabu 25 Agustus 2021.
Logo TNI terpasang di pucuk Gedung A Kantor Wali Kota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Magelang, Jawa Tengah, Rabu 25 Agustus 2021. /Humas Pemprov Jateng

Baca Juga: Vaksin Booster Segera Disuntikkan ke Para Nakes di Kota Magelang, Jateng

Hasil koordinasi antara Pemkot Magelang dan Kementerian Polhukam, lanjut dr Aziz, dalam waktu satu bulan ini sudah ada keputusan lanjutan.

“Yang menentukan Pemkot Magelang pindah atau tidaknya itu Pemerintah Pusat. Bukan kita, bukan juga TNI. Sebulan lagi sudah ada keputusan,” ungkapnya.

Wali Kota mengaku telah menerima surat dari Mabes TNI perihal permintaan pemakaian lahan Kantor Wali Kota Magelang oleh Akademi TNI itu.

"Saya sudah menerima suratnya. Saya harap ASN tetap tenang saja," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sidang Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2021, Jumat, 17 September 2021.

Surat itu sendiri bernomor B/473/VIII/2021 tertanggal 31 Agustus dan ditandatangani oleh Komandan Jenderal Akademi TNI Marsekal Madya Andyawan Martono.

Baca Juga: Doraemon, Nobita, Shizuka, Giant, dan Suneo Ternyata Anak Magelang!

Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul: "Wali Kota Magelang Terima Surat Permintaan Jadwal Pengosongan Kantor dari Mabes TNI"

Di dalam surat itu tertulis permintaan Akademi TNI menggunakan lahan Kantor Wali Kota Magelang menyusul rencana kegiatan Diktuk Taruna.

Akademi TNI beralasan, penggunaan lahan sangat diperlukan, karena akan memengaruhi hasil operasional pendidikan Menchandra Akademi TNI.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini