DP, calon dokter spesialis yang menjadi tersangka karena mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan.
Baca Juga: Calon Dokter Spesialis yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan
Kesimpulan itu diperoleh Polda Jateng dari hasil pemeriksaan kejiwaan DP di salah satu RS di Semarang. Nantinya persidangan akan membuktikan terkait gangguan jiwa oknum dokter tersebut.
Penyidik Polda Jateng menyebut kasus unik ini adalah kasus yang pertama terjadi di Indonesia.
Baca selengkapnya: Calon Dokter Spesialis yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Teman Dinyatakan Mengidap Kelainan Jiwa ***