Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Refrizal: Pak Jokowi dan Pak Luhut, Ga Sekalian Diperpanjang Sampai 2024

- 14 September 2021, 14:06 WIB
Anggota komisi XI DPR Refrizal menyoroti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali
Anggota komisi XI DPR Refrizal menyoroti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali /Instagram / @refrizalskb/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali level 2, 3, dan 4 itu akan diberlakukan mulai 14 September 2021 hingga 20 September 2021 mendatang.

Kebijakan pemerintah untuk kembali menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali lantas mendapatkan kritikan dari anggota Komisi XI DPR Refrizal melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: PPKM Berlevel Diperpanjang Lagi, Luhut: Akan Terus Diberlakukan dan Dievaluasi Tiap Minggu

Refrizal memberikan sindiran kepada presiden Joko Widodo (Widodo) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperpanjang PPKM hingga tahun 2024.

"Pak Jokowi dan LBP yth, Kenapa gak sekalian saja PPKM diperpanjang sampai 20 Oktober 2024?" ujar Refrizal, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari akun twitter pribadinya @refrizalskb.

Seperti dikutip dari Antara, koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan tetap menerapkan PPKM dengan melakukan evaluasi hari ini.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Jokowi Layak Dipenjara, Ruhut Sitompul: Kau yang Lebih Layak Dipenjara

Pengumuman terkait diperpanjangnya PPKM Jawa Bali itu disampaikan pada saat diselenggarakannya acara konferensi pers pada Senin, 13 September 2021.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, saya ulangi, kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan," ujar Luhut.

Luhut menyebutkan bahwa sejak penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan pada 6 September 2021-13 September 2021, tercatat adanya perkembangan kasus secara nasional yang menunjukkan adanya perbaikan maupun capaian yang kian membaik.

Baca Juga: Haris Pertama Sebut Banyak Penjilat dan Orang Munafik yang Dekat dengan Jokowi, Sindir Ali Mochtar Ngabalin?

Hal ini dibuktikan dengan adanya penurunan tren konfirmasi secara nasional yang mencapai angka 93,9 persen.

Selanjutnya, angka kasus Jawa-Bali secara spesifik mengalami penurunan hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021 silam.

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini. Hari ini ada 2,577 kasus, 12 ribu lebih," ujar Luhut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Jaga Kebebasan Demokrasi Hingga Legacy Kepemimpinan yang Baik di Periode Terakhirnya

Penurunan tren tersebut menjadi kabar baik. Akan tetapi, menurut Luhut, masyarakat masih perlu waspada terhadap ancaman Covid-19.

"Saya kira ini progres yang sangat menggembirakan, tapi ketidakhatian kita juga harus jadi sangat penting," ujarnya.

Di samping itu, meski kondisi semakin menunjukan adanya perbaikan, kecepatan kecepatan dalam program vaksinasi, implementasi PeduliLindungi maupun protokol kesehatan (prokes) masih bisa dikatakan tertinggal.

Baca Juga: Ngabalin Suruh Kadrun Siap-siap Jenguk Maha Guru, Hilmi Firdausi: Kenapa Staf Presiden Narasinya Seperti Ini?

"Ini penting kita mengamati. Saya ulangi, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta prokes masih tertinggal," tuturnya.

Luhut menilai bahwa hal tersebut sangat berbahaya karena dikhawatirkan dapat memicu terjadinya potensi kasus Covid-19 selanjutnya, terutama varian Alpha maupun Delta.

"Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang undangan berikutnya dari Covid-19. Ingat yang lalu kita kena Covid varian Alpha, sekarang kita menghadapi varian Delta yang lebih dahsyat," tutur Luhut dalam keterangannya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini