Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Refrizal: Pak Jokowi dan Pak Luhut, Ga Sekalian Diperpanjang Sampai 2024

- 14 September 2021, 14:06 WIB
Anggota komisi XI DPR Refrizal menyoroti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali
Anggota komisi XI DPR Refrizal menyoroti keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM Darurat Jawa-Bali /Instagram / @refrizalskb/

Luhut menyebutkan bahwa sejak penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan pada 6 September 2021-13 September 2021, tercatat adanya perkembangan kasus secara nasional yang menunjukkan adanya perbaikan maupun capaian yang kian membaik.

Baca Juga: Haris Pertama Sebut Banyak Penjilat dan Orang Munafik yang Dekat dengan Jokowi, Sindir Ali Mochtar Ngabalin?

Hal ini dibuktikan dengan adanya penurunan tren konfirmasi secara nasional yang mencapai angka 93,9 persen.

Selanjutnya, angka kasus Jawa-Bali secara spesifik mengalami penurunan hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021 silam.

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini. Hari ini ada 2,577 kasus, 12 ribu lebih," ujar Luhut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Jaga Kebebasan Demokrasi Hingga Legacy Kepemimpinan yang Baik di Periode Terakhirnya

Penurunan tren tersebut menjadi kabar baik. Akan tetapi, menurut Luhut, masyarakat masih perlu waspada terhadap ancaman Covid-19.

"Saya kira ini progres yang sangat menggembirakan, tapi ketidakhatian kita juga harus jadi sangat penting," ujarnya.

Di samping itu, meski kondisi semakin menunjukan adanya perbaikan, kecepatan kecepatan dalam program vaksinasi, implementasi PeduliLindungi maupun protokol kesehatan (prokes) masih bisa dikatakan tertinggal.

Baca Juga: Ngabalin Suruh Kadrun Siap-siap Jenguk Maha Guru, Hilmi Firdausi: Kenapa Staf Presiden Narasinya Seperti Ini?

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini