SEPUTARTANGSEL.COM – Hersubeno Arief, jurnalis senior, dipolisikan oleh Gardu Benteng Marhaen (GBM), Sabtu 11 September 2021.
Hal tersebut terkait dengan komentarnya tentang isu sakitnya Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati pada Kamis 10 September 2021.
Rizal Ramli menyampaikan berita tentang dilaporkannya Hersubeno Arief di akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Baca Juga: Said Didu Sebut Proyek Kereta Cepat Jebakan China, Arief Poyuono: Tinggal Rebut Kembali Tanahnya
Selain memberikan informasi tentang Hersubeno Arief yang dipolisikan GBM, Rizal Ramli juga menginformasikan komentar pengacara A.Khozinudin.
Netizen menilai upaya mempolisikan Hersubeno Arief adalah bagian dari pembungkaman tokoh-tokoh kritis,
“Jurnalis senior Hersubeno Arief, dipolisikan GBM, dianggap sebar hoaks tentang kondisi Megawati,” ujar Rizal Ramli dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @RamliRizal, Sabtu 11 September 2021.
Pengacara A.Khozinudin, jika itu terjadi Presiden jokowi jauh lebih layak dipolisikan. Jokowi banyak menebar berita bohong, seperti mobil Esemka, impor dan stop utang,” sambung Rizal Ramli.