Kabar Sakit Dibantah, Keputusan Capres dan Cawapres 2024 Ada di Tangan Megawati

- 9 September 2021, 21:54 WIB
Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri belum tampil di ruang publik sejak isu dirinya jatuh sakit.
Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri belum tampil di ruang publik sejak isu dirinya jatuh sakit. /Tangkapan layar YouTube/Pemprov Bali/

Baca Juga: Megawati Diisukan Murka Karena Jokowi Lepas Seragam PDIP, Begini Faktanya

Kongres PDI Perjuangan 2019 mengamanatkan keputusan terkait Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 diserahkan kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

Karena itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta para kader PDIP berdisiplin untuk tidak memberikan tanggapan terkait Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Hasto Kristiyanto menegaskan, Kongres PDI Perjuangan telah mengamanatkan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dalam memutuskan sosok Capres dan Cawapres.

“Kongres sudah mengamanatkan kepada Ibu Ketua Umum untuk memutuskan siapa capres dan cawapres yang akan datang dan kehendak rakyat itu sebagai panduan yan terbaik, tetapi skala prioritas saat ini, itu adalah terkait dengan pandemi dan bagaimana partai berkonsolidasi,” katanya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat dari PDI Perjuangan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Megawati Tangisi Jokowi Dikritik, Natalius Pigai: Jika Presiden Kerja Benar Tak Mungkin 120 Ribu Orang Mati

Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa calon pemimpin nasional bukan hanya melibatkan keputusan partai, tetapi harus muncul dari kehendak rakyat dan campur tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Karena untuk menjadi pemimpin di republik ini betul-betul muncul sebagai kehendak rakyat, ada campur tangan dari Tuhan Yang Maha Kuasa, dan mekanisme partai,” katanya,

Ia menyebutkan bahwa kehendak rakyat sebagai panduan yang terbaik. Namun, skala prioritas saat ini adalah pandemi Covid-19 dan upaya partai berkonsolidasi.

Hal itu ditegaskan dalam surat DPP bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021 dan ditujukan kepada DPP PDI Perjuangan, anggota fraksi PDI Perjuangan DPR, DPD, dan DPC PDI Perjuangan, serta anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD, selanjutnya, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah kader PDI Perjuangan se-Indonesia.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini