SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang diketahui memiliki kelebihan yang berlebihan hingga memungkinkan terjadinya kebakaran saat terjadi kebakaran.
Lapas Kelas 1 Tangerang yang seharusnya hanya dapat menampung 600 orang tersebut, ternyata ternyata oleh 2.072 napi tahanan dewasa-laki. Ini berarti kelebihan kapasitas sebesar 245 Persen.
Demikian data yang diperoleh SeputarTangsel.Com dari laman resmi Direktur Jenderal Permasyarakatan, Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Sejumlah Media Asing Soroti Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang Melebihi Kapasitas
Dalam keterangan kepada pers, Rabu 8 September 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhumkam) Banten, Agus Toyib, menjelaskan penyebab tewasnya 41 orang dalam kebakaran. Menurut Agus, petugas tidak sempat membuka kunci kamar sel.
“Mereka terbakar karena semua kamar tidak terkunci. Jadi, petugas tidak sempat membuka semua kunci dan mengeluarkannya,” ujar Agus.
Seperti diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang mengalami kebakaran, Rabu 8 September dini hari ataiu 01.45 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang yang menghabiskan 122 orang dari total.