SEPUTARTANGSEL.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang terbakar pada Rabu, 8 September 2021 dini hari dengan memakan korban 41 narapidana meninggal dunia karena petugas tidak sempat membuka ruang tahanan mereka.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan insiden kebakaran tepatnya terjadi di blok hunian Chandiri 2 (Blok C2).
"Api berkobar sekitar jam 1.45 WIB, kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, api bisa dipadamkan sekitar pukul 3.00 WIB," ujar Yasonna dalam keterangannya di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: Dua Ibu Ditangkap Karena Curi Susu, Hotman Paris Siap Ganti Rugi dan Ajak Pengikutnya Minta Maaf
Kebakaran itu mulanya diketahui oleh petugas jaga, yang langsung menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.
"Petugas pengawas dari atas melihat kondisi api langsung menelepon pemadam kebakaran, 13 menit sesudah ditelepon pemadam kebakaran datang. Tidak sampai 1,5 jam kebakaran dapat dipadamkan," ucap Yasonna.
Setelah api dipadamkan, ditemukan beberapa orang yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa di TKP. Mereka yang meninggal dunia tidak dapat menyelamatkan diri karena kondisi kamar dikunci.
Baca Juga: Cowok Ini Sabar Temani Pacarnya di Salon Selama 6 Jam, Netizen: Cari Cowo Kaya Gini Di Mana Ya Allah