Wacana Presiden 3 Periode, Gus Umar Ingatkan Jokowi: Anda Dilantik dengan Disumpah Al-Qur'an Pegang Janji Anda

- 30 Agustus 2021, 11:00 WIB
Gus Umar Hasibuan mengingatkan Presiden Jokowi untuk memegang janjinya untuk tidak menambah perpajanjang masa jabatan menjadi 3 periode
Gus Umar Hasibuan mengingatkan Presiden Jokowi untuk memegang janjinya untuk tidak menambah perpajanjang masa jabatan menjadi 3 periode /Foto: Twitter/@umar_hasibuan_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan menyoroti beredarnya wacana presiden 3 periode dengan mengubah Amandemen UUDNRI 1945.

Menanggapi beredarnya wacana presiden 3 periode itu, Gus Umar mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar tidak mengubah Amandemen UUD NRI 1945 demi memuluskan syahwat memimpin Indonesia selama 3 periode.

"Hallo pak @jokowi selamat pagi. Sbg warga negara RI saya berharap anda jgn mengamandemen UU demi syahwat kekuasaan 3 prioede," tulis Gus Umar, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Umar_Hasibuan_, Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Bupati Probolinggo Beserta Suami Terjaring OTT KPK karena Diduga Maling Uang Rakyat, Disebut Setia dalam Dosa

Gus Umar juga mengingatkan Jokowi terkait dengan sumpah yang diucapkannya dengan Al-Qur'an ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu dilantik menjadi Presiden.

Gus Umar berharap Jokowi dapat memegang teguh janjinya tersebut.

"Anda dilantik dgn sumpah diatas Al Qur’an pegang janji anda. Terimakasih. Wassalam," ujarnya.

Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode dengan Amandemen UUD NRI 1945.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Oposisi Planga-plongo, Politisi Partai Demokrat: Ngeledek PKS Padahal

Spekulasi tersebut diperkuat usai Presiden Jokowi mengumpulkan para petinggi Parpol pendukung Pemerintah di Istana Negara pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam pertemuan tersebut, PAN yang sebelumnya tergabung dalam oposisi pemerintah turut hadir dan menjadi koalisi pemerintah. 

Bertambahnya PAN dalam barisan koalisi Pemerintah dinilai oleh sejumlah pihak memperkuat wacana presiden 3 periode.

Sebelumnya Jokowi sendiri telah menegaskan dirinya patuh terhadap konstitusi yang diamanatkan melalui UUD NRI 1945 mengenai masa jabatan presiden dua periode.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Pekan Kedua Liga Italia: Lazio Pimpin Klasemen, Juventus Takluk dari Empoli

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam pernyataan pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Predisen pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

"Konstitusi mengamanatkan (masa jabatan presiden) dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Sekretariat Predisen, Senin, 30 Agustus 2021.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x