Vaksin Moderna untuk Masyarakat yang Belum Pernah Vaksinasi Covid-19, Termasuk Ibu Hamil, Begini Lengkapnya

- 29 Agustus 2021, 09:23 WIB
Vaksin Moderna diperuntukkan bagi dosis ketiga nakes dan masyarakat yang belum vaksinasi, termasuk ibu hamil
Vaksin Moderna diperuntukkan bagi dosis ketiga nakes dan masyarakat yang belum vaksinasi, termasuk ibu hamil /Instagram/@who/

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia saat ini sedang memperbincangkan vaksin Covid-19 jenis baru, yaitu vaksin Moderna. Vaksin ini muncul setelah vaksin Sinovac dan vaksin AstraZeneca.

Pemerintah telah menerima vaksin Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.

Baca Juga: Heboh Pejabat Serobot Vaksin Booster, Politisi PKS: Perilaku Tidak Elok yang Sangat Egois

Hal ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Di dalam Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi tenaga kesehatan bisa menggunakan vaksin yang sama, yakni (Sinovac) atau vaksin yang berbeda (Moderna).

Selain itu, vaksin Moderna diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid.

Baca Juga: Sindir Rencana Vaksin Booster Berbayar, Komika Gilang Bhaskara Malah Dibully Netizen

Vaksin yang direkomendasikan untuk ibu hamil selain Moderna adalah vaksin Pfizer dan Sinovac sesuai dengan ketersediaan yang ada.

Untuk pemberian vaksinasi dosis satu bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang sama atau vaksin yang sudah diberikan.

Pemberian vaksin untuk masyarakat ini diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.

Baca Juga: Soroti Vaksin Booster Bocor ke Pejabat, Mardani Ali Sera: Mestinya Kita Malu Mendapatkan yang Ketiga  

Masyarakat dengan penderita autoimun atau masyarakat yang tidak bisa menggunakan vaksin jenis lain, diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Moderna.

Karena lebih aman, 2 kali dosis suntikan dengan masa interval 28 hari. Vaksin Moderna di dalam penelitiannya melibatkan pasien autoimun.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x