Pemeriksaan Yahya Waloni Ditangguhkan, Sementara Dirawat di RS Polri Kramat Jati

- 28 Agustus 2021, 10:28 WIB
Yahya Waloni dirawat di rumah sakit, namun proses penanganan perkara tetap akan dilanjutkan
Yahya Waloni dirawat di rumah sakit, namun proses penanganan perkara tetap akan dilanjutkan /Foto: Tangkap layar YouTube/Islamic Studio Record/

SEPUTARTANGSEL.COM - Yahya Waloni harus dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Yahya Waloni dikabarkan mengalami sakit sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Meskipun sedang sakit, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, penanganan perkara dari Yahya Waloni tetap berjalan dan surat penahanannya juga sudah dikeluarkan.

Baca Juga: Yahya Waloni Dilarikan ke RS Usai Ditangkap, Ali Mochtar Ngabalin: Insya Allah Kau Akan Dipenjara

"Penanganan perkara tetap berjalan, yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," ujar Rusdi dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Untuk sementara, pemeriksaan dari Yahya Waloni ditangguhkan sampai kondisi kesehatannya membaik.

Ditambahkan Rusdi, Yahya punya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatannya, sehingga harus diobati hingga sembuh.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Isu UAS Ditangkap Usai Yahya Waloni dan M Kece, Umat Hindu Tunggu Desak Diproses

"Ya, kan sedang sakit, tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kita obati dulu sampai sembuh," ungkap Rusdi.

Jika kondisi Yahya sudah dinyatakan sembuh dan sehat, maka proses pemeriksaannya akan kembali dilanjutkan.

"Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," sambungnya.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Jadi Tersangka, Fahri Hamzah: Tidak Ada Kebencian dalam Ajaran Agama

Sebagai diberitakan, ustadz kelahiran tahun 1970 itu ditangkap oleh kepolisian pada hari Kamis, 26 Agustus 2021 pukul 17.00 WIB, di Perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yahya Waloni dilaporkan karena diduga telah melakukan sebuah penistaan terhadap agama.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini