Yahya Waloni Dilarikan ke RS Usai Ditangkap, Ali Mochtar Ngabalin: Insya Allah Kau Akan Dipenjara

- 28 Agustus 2021, 09:28 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menyoroti sakit jantung yang dialami oleh Ustadz Yahya Waloni
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin menyoroti sakit jantung yang dialami oleh Ustadz Yahya Waloni /Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Serbet Ngabalin/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ustadz Yahya Waloni diketahui dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur usai dikabarkan terserang penyakit jantung pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Kabar dilarikannya Ustadz Yahya Waloni ke RS itu mendapat sorotan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan bahwa Ustadz Yahya Waloni beserta orang-orang yang menyebar fitnah dan kebencian terhadap pemerintah telah membohongi umat.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Ali Mochtar Ngabalin: Si Prof Abal-abal Semoga Cepat Menyusul

"Wahai YAHYA, KADRUN dkk-para penyebar fitnah&kebencian pd pemerintah, kalian tlh membohongi umat," tulis Ngabalin, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AliNgabalinNew, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Ngabalin mengingatkan walaupun Ustadz Yahya Waloni sedang dirawat di RS, pihak kepolisian akan tetap profesional dalam menjalankan tugasnya.

Dia mengatakan agar Ustadz Yahya Waloni menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Isu UAS Ditangkap Usai Yahya Waloni dan M Kece, Umat Hindu Tunggu Desak Diproses

"Ingat! yg hrs kalian tahu dari polisi adalah PROFESIONALISME lembaga negara ini. Jalani saja agar jd pelajaran bg yg lain," katanya.

Ngabalin mempercayai pihak kepolisian akan tetap menindak tegas Ustadz Yahya Waloni usai sembuh.

Menurutnya, Ustadz Yahya Waloni pasti akan dipenjara atas perbuatannya yang dinilai Ngabalin telah membohongi umat.

Baca Juga: Muhammad Kece dan Yahya Waloni Jadi Tersangka, Fahri Hamzah: Tidak Ada Kebencian dalam Ajaran Agama

"Insya Allah kau akan dipenjara yahya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ustadz Yahya Waloni ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Pendakwah itu ditangkap lantaran diduga melakukan penistaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x