SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi menangkap terduga pelaku penistaan agama, YouTuber M Kece, setelah desakan publik menguat.
Sehari berselang sesudahnya, giliran Yahya Waloni menyusul ditangkap petugas polisi dengan tuduhan yang sama.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pun mengucapkan selamat kepada pihak kepolisian atas langkah sigap dalam menindak terduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian yang diunggah di media sosial tersebut.
Menag Yaqut Cholil Quomas mengapresiasi dan menyebut hal itu sebagai bukti bahwa semua orang sama di hadapan hukum.
"Selamat kepada Polri yang sigap menangkap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama," kata Menag Yaqut, dikutip dari akun Twitter @YaqutCQuomas pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Menurut Yaqut, penangkapan M Kece dan Yahya Waloni adalah bukti bahwa semua warga tak ada yang kebal terhadap hukum.
Sebagaimana diberitakan, M Kece diringkus oleh petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WITA, di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.