Muhammad Kece hingga Ustadz Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Husin Alwi Shihab: Semoga Tidak Ada Lagi Kegaduhan

- 27 Agustus 2021, 07:29 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab berharap ke depannya tak ada lagi kasus penistaan agama setelah Muhammad Kece dan Yahya Waloni ditangkap
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab berharap ke depannya tak ada lagi kasus penistaan agama setelah Muhammad Kece dan Yahya Waloni ditangkap /Instagram/@husinshihab/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab ikut angkat suara terkait penangkapan Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni terkait dugaan kasus penistaan agama.

Husin Alwi Shihab berharap, dengan ditangkapnya Muhammad Kece dan Ustadz Yahya Waloni oleh polisi, tidak ada lagi kegaduhan antar umat beragama.

"Kemaren 17 Agustus, tapi hari ini ane merasa merdeka. Semoga tidak ada lagi kegaduhan antar umat beragama," tulis Husin Alwi Shihab, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Selain Muhammad Kece dan Yahya Waloni, Netizen Minta Ustadz Abdul Somad Ditangkap, Gus Umar: Keterlaluan!

Menurutnya, yang berlalu biarlah berlalu. Dia pun meminta kepada seluruh pengikutnya untuk turut mendoakan agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

"Yang lalu biarlah berlalu, semoga kedepan tidak ada lagi penodaan terhadapan agama apapun di negeri ini. Tolong amienkan!" ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Youtuber Muhammad Kece telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penistaan agama.

Baca Juga: M Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Menag Yaqut Ucapkan Selamat

Dia ditangkap saat berada di Badung, Bali dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum.

Tak berselang lama, giliran Ustaz kontroversial Yahya Waloni yang ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Yahya Waloni diringkus ketika berada di rumahnya yang berlokasi di Cibubur.

Baca Juga: Muhammad Kece hingga Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Gus Umar: Tapi Kenapa Buzzer Tak Tersentuh Hukum?

Dia diduga telah melakukan ujaran kebencian terkait SARA dalam ceramahnya yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait status tersangka Pendakwah kontroversial itu.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini