Beredar Video Pejabat Sudah Terima Vaksin Booster, Refrizal ke Jokowi: Mundur Saja Lah Pak

- 26 Agustus 2021, 13:36 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal minta Presiden Jokowi mundur
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal minta Presiden Jokowi mundur /Instagram/@refrizalskb/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar video percakapan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menhan Prabowo Subianto, Gubernur Kalimantan Timut, dan Wali Kota Samarinda terkait vaksinasi Covid-19 ketiga atau vaksin booster pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Dalam video percakapan Jokowi yang kini sudah dihapus dari kanal YouTube Sekretariat Negara itu, terungkap bahwa sejumlah pejabat telah mendapat dosis vaksin booster.

Percakapan di dalam video tersebut diketahui dilakukan ketika Presiden Jokowi mengunjungi vaksinasi di Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sindir Pejabat Gunakan Vaksin Booster, Sulfikar Amir: Kalau Ada Jutaan Warga Belum Divaksin, Lu Tidak Aman

Tentu saja hal ini tuai banyak kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (nakes).

Selain itu, pesebaran dosis vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga belum merata.

Bahkan, masyarakat dilaporkan rela mengantre dan berdesak-desakkan untuk mendapat vaksin dosis pertama di sejumlah daerah.

Baca Juga: Sindir Sejumlah Pejabat yang Akui Sudah Gunakan Vaksin Booster, Dokter Tirta: Ga Kaget Jadi Rakyat Jelata

Menanggapi hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal menyayangkan sikap Jokowi.

Tak tanggung-tanggung, Refrizal bahkan meminta agar orang nomor satu di Indonesia itu untuk mundur.

"TERLALU...!!!
BAPAK MUNDUR SAJALAH...," tulis Refrizal, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Cuitan Refrizal terkait vaksin booster
Cuitan Refrizal terkait vaksin booster Tangkapan Layar Twitter/@refrizalskb

Sebagai informasi, hingga hari ini vaksin booster yang diberikan kepada tenaga kesehatan baru mencapai 34 persen dari target yang telah ditentukan, yaitu kepada sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini