Soroti Muhammad Kece Cengengesan Saat Tiba di Bareskrim Polri, Refrizal: Tanpa Ada Penyesalan Menista Agama

- 26 Agustus 2021, 14:20 WIB
Potret Muhammad Kece saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Agustus 2021
Potret Muhammad Kece saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Agustus 2021 /Laily Rahmawaty/Antara/

Informasi terbaru, seperti dikutip dari Antara, Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Muhammad Kece telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Selain itu, Ramadhan menyebutkan jika saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui di balik motif Muhammad Kece dalam menyebarkan konten SARA.

Atas perbuatannya, Muhammad Kece telah dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 156 Huruf a KUHP.

Baca Juga: Azka Corbuzier Mengaku Siap Meninggal Bersama Deddy Corbuzier Saat Merawatnya, Banjir Pujian Netizen

Selain itu, tersangka Muhammad Kece terancam mendapatkan masa hukuman pidana penjara minimal 6 tahun.

Cuitan Refrizal itu pun lantas mengundang ragam reaksi dari Netizen.

"Mabuknya belum selesai, masih merasa hebat, apalgi ga diborgol," tulis @ADAMALIB081.

"Sengaja mgkn..biar nanti dkira gila ..dan endingnya bebas lgi..karna gila," tulis @BoediHasna.

Baca Juga: Hometown Cha-Cha-Cha Segera Tayang, Shin Min Ah Ngaku Nyaman dengan Kim Seon Ho

"Dia menghina Nabi Muhammad dan Islam tapi ngga diborgol coba bandingkan dengan HRS yang hanya ngomong Alhamdulillah saya sehat diborgol ...," tulis @Boediantar4.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah