SEPUTARTANGSEL.COM - Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelamar CPNS dan PPPK tahun 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan mengisi formulir deklarasi sehat.
Surat pernyataan deklarasi sehat ini dibuat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia.
Dalam formulir deklarasi sehat, berisi beberapa pernyataan mengenai kondisi kesehatan yang berkaitan dengan penyakit Covid-19.
Pelamar CPNS dan PPPK cukup mengisi formulir tersebut dengan memilih salah satu dari dua pilihan jawaban yang telah disediakan, yaitu pilihan Iya atau Tidak.
Formulir deklarasi sehat ini dapat diisi di laman sscasn.bkn.go.id yang terdapat di bagian bawah pengumuman lulus tahap administrasi.
Berikut SeputarTangsel.com rangkum tahapan dalam mengisi deklarasi sehat di laman SSCASN.
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Login menggunakan NIK dan Password yang telah anda daftarkan
- Scroll ke bagian bawah pengumuman lolos tahap administrasi, lalu jawab 13 pernyataan yang disediakan dengan mengklik pilihan Iya atau Tidak
- Klik simpan untuk menyelesaikan formulir deklarasi sehat
- Download surat deklarasi sehat
- Cetak formulir yang sudah diisi, dan beri tanda tangan
Baca Juga: Lowongan CPNS Kota Semarang, 4 Formasi Ini Masih Nihil Peminat
Tigabelas pernyataan di dalamnya terkait gejala-gejala Covid-19, kontak fisik dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19, dan juga status kesehatan pelamar apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.