Selain itu para jamaah harus menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas yang berada di pintu gerbang masuk Istiqlal.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Berhasil Evakuasi 26 WNI dari Kabul, Termasuk 2 Warga Negara Afghanistan
"Syarat sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid Istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," ungkapnya.***