Jokowi Harus Bayar Bunga Utang Rp405,87 Triliun Tahun Depan, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman Dirindukan

- 20 Agustus 2021, 14:13 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) harus membayar bunga utang Rp405,87 Triliun pada tahun 2022, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman dirindukan
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) harus membayar bunga utang Rp405,87 Triliun pada tahun 2022, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman dirindukan /Foto : Tangkapan Layar Video YouTube Sekretariat Presiden/

"Apalagi kondisi Hutang negara kita sungguh tidak produktif.
Tercermin dari pertumbuhan ekonomi kita yg MEROKET kebawah," tegasnya.

Cuitan Politisi Partai Demokrat Ricky Kurniawan
Cuitan Politisi Partai Demokrat Ricky Kurniawan Twitter/@RicKY_KCh

Sebagai informasi, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam pembayaran utang tahun 2022.

Di antaranya yaitu outstanding utang dari akumulasi utang pada tahun-tahun sebelumnya, rencana penambangan utang pada 2022, dan rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilites management).

Liabilities management ini dapat dilihat dari nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini