Jokowi Harus Bayar Bunga Utang Rp405,87 Triliun Tahun Depan, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman Dirindukan

- 20 Agustus 2021, 14:13 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) harus membayar bunga utang Rp405,87 Triliun pada tahun 2022, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman dirindukan
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) harus membayar bunga utang Rp405,87 Triliun pada tahun 2022, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman dirindukan /Foto : Tangkapan Layar Video YouTube Sekretariat Presiden/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar bunga utang sebesar Rp405,87 Triliun pada tahun 2022.

Jumlah bunga utang pada kepemimpinan Presiden Jokowi itu naik sebesar 10,8 persen dari tahun sebelumnnya, yakni Rp366,2 Triliun. Rinciannya yaitu Rp393,7 Triliun untuk bunga utang dalam negeri dan Rp12,2 Triliun untuk bunga utang luar negeri.

Menanggapi hal ini, Politisi Partai Demokrat Ricky Kurniawan pun angkat suara. Dia mengatakan bahwa dengan melihat kondisi saat ini, dia jadi merindukan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Pasalnya, Puan Maharani dan Fadjroel Rachman sebelumnya dinilai memiliki jiwa yang kritis.

Baca Juga: Gus Umar Pertanyakan Megawati Menangis Saat Jokowi Dihina: Kok Ga Ada Duka dan Tangis untuk Korban Covid-19

"Melihat kondisi Hutang kita saat ini kadang saya merindukan jiwa kritis Fadzroel Rahman dan Puan Maharani," tulis Ricky Kurniawan, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @RicKY_KCh pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Ricky menilai, kondisi utang negara saat ini sudah tidak lagi produktif.

Dia menyebut hal tersebut terlihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meroket ke bawah.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Keinginan pada Purnapaskibraka 2021: Pancasila Harus Dibumikan dengan Cara Kekinian

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x