Satpol PP Jakarta Barat Tempeli Stiker ke Para Pelaku UMKM yang Sudah Divaksin

- 13 Agustus 2021, 19:46 WIB
Ilustrasi: Pemberian vaksinasi
Ilustrasi: Pemberian vaksinasi /Dok. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan/

Menurut Ivand, kegiatan tersebut baru berjalan di Kecamatan Cengkareng saja dan sudah berjalan sejak Senin, 9 Agustus 2021.

"Yang baru berjalan itu Kecamatan Cengkareng. Sudah berjalan sejak Senin. Nantinya akan ada data UMKM yang sudah dapat stiker," jelas Ivand.

Selain itu, Ivand juga mengajak kepada para pelaku UMKM yang masih berjualan dan belum divaksin agar segera menjalani vaksinasi Covid-19.

Sekaligus untuk mendukung percepatan program pemerintah dalam menekan angka kasus penularan Covid-19.

Baca Juga: Ingin Populerkan Kembali Sapaan Bung, Megawati: Lucu Enggak Kalau Saya Panggil Bung Jokowi?

"Tujuan kita untuk memberikan rasa aman, adanya stiker itu untuk memberikan rasa aman. Maka dari itu kita wajibkan vaksin," sambung Ivand.

Tentunya dengan stiker tersebut, bukan para pelanggan saja yang merasa aman, melainkan warga yang berada di sekitar para pelaku UMKM juga merasakan hal yang nyaman juga.

Sampai saat ini, Ivand belum merinci jumlah target UMKM yang akan mendapatkan program itu dan jumlah UMKM yang sudah mendapatkan stiker.

Baca Juga: Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Wajibkan Tes Antigen Sebelum Masuk Mal, Politikus PDIP: Harus Dikaji Ulang

Menurut data yang didapat dari situs Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, terdapat 272.761 unit UMKM di Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini