Jubir Luhut Bantah Data Kematian Covid-19 Dihapus Sebagai Indikator PPKM, Jodi: Hanya Tidak Dipakai Sementara

- 12 Agustus 2021, 20:09 WIB
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19.
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19. /Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj/


SEPUTARTANGSEL.COM - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ( Menko Marves) Jodi Mahardi menegaskan, data kematian akibat Covid-19 bukan dihapus sebagai asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Jodi Mahardi, pemerintah tidak memakai data kematian akibat Covid-19 hanya sementara karena ada ketidaksesuaian data kematian dengan situasi riil di lapangan.

Data kematian akibat Covid-19 tersebut menurut Jodi Mahardi akan kembali digunakan sebagai bagian dari analisis dan evaluasi kebijakan PPKM setelah adanya perbaikan.

Baca Juga: Kabar Baik Subsidi Gaji Cair Hari Ini Tapi Website Malah Tidak Bisa Diakses

“Kami temukan ada input data (kematian, red.), akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang. Sementara banyak juga angka kematian yang ditumpuk-ditumpuk atau dicicil laporannya sehingga terjadi bias atau distorsi, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," kata Jodi dikutip dari Antara, Kamis, 12 Agustus 2021.

Jodi menuturkan bahwa saat ini pemerintah telah menurunkan tim khusus yang bertugas memperbaiki sistem input data kematian Covid-19 di Indonesia.

"Nanti kami akan input lagi data kematian, jika data sudah rapi, sementara ini kami menggunakan lima indikator lain untuk assessment (penilaian, red.) seperti bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur di RS, red.), kasus konfirmasi, perawatan di RS, tracing, testing (pelacakan dan pemeriksaan, red.), dan kondisi sosial ekonomi masyarakat," tutur Jodi.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan karena Laporan Dirinya, Kartika Putri: Terima Kasih Klarifikasinya

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mengeluarkan data kematian akibat Covid-19 sebagai indikator penentuan level PPKM.

Menurut Luhut, dikeluarkannya data kematian tersebut karena ada masalah dari pendataan, dari akumulasi kasus kematian beberapa minggu sebelumnya.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan," kata Luhut saat mengumumkan perpanjangan PPKM yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lagi-lagi Bagi Sembako Timbulkan Kerumunan, Diky Chandra: Banyak yang Lebih Urgen

"Evaluasi itu kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," imbuhnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini