Dokter Richard Lee Ditangkap Bukan karena Laporan Dirinya, Kartika Putri: Terima Kasih Klarifikasinya

- 12 Agustus 2021, 19:54 WIB
Richard Lee ditangkap polisi
Richard Lee ditangkap polisi /Foto: Instagram @dr.richard_lee/

SEPUTARTANGSEL.COM – Dokter Richard Lee dikabarkan ditangkap paksa dari kediamannya di Palembang, Rabu 11 Agustus 2021.

Netizen yang melihat video penangkapan yang awalnya diunggah istri dr. Richard Lee dan kini telah dihapus, menduga sang dokter ditangkap karena laporan dari Kartika Putri.

Keduanya pada Januari 2021 pernah berseteru masalah skincare palsu. Meski Richard Lee sudah meminta maaf, Kartika Putri tidak mau mencabut laporan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 11 Agutus 2021, Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi,

Baca Juga: Presiden Jokowi Lagi-lagi Bagi Sembako Timbulkan Kerumunan, Diky Chandra: Banyak yang Lebih Urgen

“Saudara RL ini memang tersangkut masalah akses illegal dan juga adanya penghilangan barang bukti yang dilakukan RL, sehingga kita lakukan upaya penangkapan,’ ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dalam keterangannya, Yusri Yunus menjelaskan, status Richard Lee kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Krimsus Polda Metro Jaya.

Richard Lee terancam hukuman penjara lima tahun. Semuanya diatur dalam Pasal 30 junto Pasal 46 UU ITE ayat 1, 2, dan 3 pasal 30 dan KUHP Pasal 221.

Dalam penjelasannya Yusri menegaskan, bahwa penangkapan disebabkan terkait kasus akses illegal dan penghapusan barangbukti di akun media sosial miliknya yang sedang dalam penyitaan polisi.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x