Terkait keputusan ini, Luhut Panjaitan mengatakan akan tercantum dalam instruksi Kemendagri.
PPKM Level 4 diterapkan setelah PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021. PPKM Level 4 sudah 2 kali diperpanjang. Pertama, periode 26 Juli - 2 Agustus 2021. Kedua, periode 3-9 Agustus 2021.***