Kedua orang tersebut adalah Heriyanti, anak perempuan almarhum, dan Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga.
Baca Juga: Louis Van Gaal Resmi Latih Timnas Belanda Gantikan Frank de Boer yang Gagal Total di Euro 2020
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri menegaskan, dirinya tidak bermaksud apa-apa terkait pemberitaan dana hibat pertama kali.
Dia hanya membantu warga yang ingin membantu penanggulangan COvid-19.
“Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan. Tolong dicatat, walaupun dananya ada, itu bukan untuk saya. Itu hanya titipan untuk masyarakat,” ujar Eko Indra Heri.
Baca Juga: Wali Kota Medan Siapkan Bekas Hotel Bintang 4 untuk Isolasi Terpadu Pasien Covid-19
Selain Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga ikut melakukan penyelidikan.
Analisis terkait dana donasi 2 Triliun rupiah dari keluarga Akidi Tio akan dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol LIstyo Sigit Prabowo.
“Hanya akan diserahkan ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Selatan, itu sudah sesuai aturan hukumnya,” ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae di Jakarta. ***