Daftar Fasilitas Isolasi Mandiri dan Nomor Kontak Penting Penanganan Covid-19 di Provinsi Banten

- 23 Juli 2021, 13:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor di Asrama Kampus IPB Dramaga.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau pusat isolasi COVID-19 Kota Bogor di Asrama Kampus IPB Dramaga. /Foto: Prokompim Kota Bogor/

4. Kota Cilegon

Hotel Trans Cilegon Jln. Kedung Raya Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dengan kapasitas 41 tempat tidur.

5. Kabupaten Pandeglang

PKPRI Majasari Jln. Raya Labuan Km. 3 Majasari, Sukaratu, Kecamatan Pandeglang, dengan kapasitas 28 tempat tidur.

Baca Juga: Lola Amaria Bagikan 100 Box Makanan Untuk Pasien Isoman di Kota Tangerang

6. Kabupaten Lebak

Gedung RSI H. Madali Lebak Jln. Sunan Kalijaga no. 241 Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung Lebak, berkapasitas 30 tempat tidur.

Sedangkan sampai saat ini Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten masih belum memiliki fasilitas rumah isolasi mandiri bagi masyarakat.

Mengenai informasi lebih lanjut terkait rumah isolasi mandiri dapat menghubungi call center pihak Dinkes Provinsi Banten melalui Whatsapp 085215779659.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinkes Banten nomor 443/0589/kes-2020 nomor telepon tersebut juga dapat digunakan sebagai nomor layanan pengaduan apabila Anda menemukan orang dengan gejala terinfeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini