Dokter Tirta Ungkap Alasan Penangkapan Dokter Lois Owien

- 13 Juli 2021, 10:00 WIB
Dokter Tirta buka kedok dokter Lois yang tak percaya Covid ada
Dokter Tirta buka kedok dokter Lois yang tak percaya Covid ada /Instagram/@dr.tirta

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi telah menangkap dokter Lois Owien pada, Senin 12 Juli 2021.

Dokter Lois sebelumnya sempat viral karena pernyataannya, yang kontroversial tentang kasus Covid-19.

Dokter Lois menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus melainkan karena konsumsi obat yang berlebihan.

Pernyataan kontroversial di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia, berbuntut pelaporan dan penangkapan.

Baca Juga: Bertemu Buruh Bangunan yang Dipecat Karena Tak Pakai Masker, Dedi Mulyadi: Saya Kasih Dua Pilihan

Sebelumnya dokter Tirta Hudhi sebagai relawan Covid-19 yang aktif bersuara terkait pandemi, telah meminta pertanggungjawaban dokter Lois terkait pernyataannya itu.

Namun kesempatan untuk mengklarifikasi selalu ditolak oleh dokter Lois, hingga akhirnya terjadi penangkapan oleh Polda Metro yang saat ini telah dilimpahkan ke Bareskrim.

Dokter Tirta menjadi salah satu saksi dalam kasus ini, akhirnya buka suara terkait alasan ditangkapnya dokter Lois.

Dokter Lois dianggap telah menyebar informasi yang salah dan pernyataannya sangat berbahaya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Rp1,2 Juta, Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021

“Lois gak ada hubungannya sama politik. Dia sebar info salah soal Covid dan dipercaya sebagian warga. Makanya dilaporkan,” tulis dokter Tirta dikutip SeputarTangsel.com di laman Twitter @tirta_hudhi, Selasa 13 Juli 2021.

Dirinya menjelaskan bahwa dokter Lois telah sering beradu argumen dengan dokter-dokter lainnya, sejak Maret 2021.

Bahkan pengurus besar ikatan dokter Indonesia (PBIDI) telah memberi undangan secara resmi, tapi dokter Lois menolak untuk hadir.

Dokter Tirta mengatakan pendapat dokter Lois terkait kematian pasien Covid-19 akibat interaksi obat adalah pernyataan yang ngawur.

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Gunakan KTP Anda untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

“Ini Ngawur banget, lo bisa cek semua jurnal. Pasien Covid meninggal rata-rata karena badai sitokin, infeksi paru berat, pneumonia, ards, hypoxia,” tulis Tirta.

Pernyataan-pernyataan dokter Lois dianggap tidak sesuai dengan ilmu kedokteran, dan sangat membahayakan bagi masyarakat.

Terlebih lagi ternyata surat tanda registrasi (STR) dokter Lois sudah tidak aktif selama empat tahun, sedangkan STR merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh tenaga kesehatan.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x